-
Dokumen
-
Sasaran 1. Ketepatan Identifikasi Pasien
-
-
-
STANDAR
- Standar : SKP 1
-
-
-
ELEMEN PENILAIAN
-
Elemen Peniaian : SKP 1
- Pasien diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, tidak boleh menggunakan nomor kamar atau lokasi pasien
- Pasien diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah, atau produk darah.
- Pasien diidentifikasi sebelum pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis (lihat juga AP.5.6, EP 2)
- Pasien diidentifikasi sebelum pemberian pengobatan dan tindakan / prosedur
- Kebijakan dan prosedur mendukung praktek identifikasi yang konsisten pada semua situasi dan lokasi
-
-
-
Referensi
SASARAN KESELAMATAN PASIEN
(
GAMBARAN UMUM
Bab
ini mengemukakan tentang Sasaran Keselamatan Pasien, sebagai syarat untuk
diterapkan di semua rumah sakit yang diakreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah
Sakit. Penyusunan sasaran ini mengacu kepada Nine Life-Saving Patient Safety
Solutions dari WHO Patient Safety (2007) yang digunakan juga oleh Komite
Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS PERSI), dan dari Joint Commission
International (
Maksud
dari Sasaran Keselamatan Pasien adalah mendorong peningkatan spesifik dalam
keselamatan pasien. Sasaran ini menyoroti area yang bermasalah dalam pelayanan
kesehatan dan menguraikan tentang solusi atas konsensus berbasis bukti dan
keahlian terhadap permasalahan ini. Dengan pengakuan bahwa desain/rancangan
sistem yang baik itu intrinsik/menyatu dalam pemberian asuhan yang aman dan
bermutu tinggi, tujuan sasaran umumnya difokuskan pada solusi secara sistem,
bila memungkinkan.
Sasaran
juga terstruktur, sama halnya seperti standar lain, termasuk standar
(pernyataan sasaran/goal statement), Maksud dan Tujuan, atau Elemen
Penilaian. Sasaran diberi skor sama seperti standar lain dengan “memenuhi
seluruhnya”, “memenuhi sebagian”, atau “tidak memenuhi”. Peraturan Keputusan
Akreditasi termasuk pemenuhan terhadap Sasaran Keselamatan Pasien sebagai
peraturan keputusan yang terpisah.
SASARAN
lanjut tentang sasaran ini
dapat dilihat di bagian berikut dari bab ini, Sasaran, Persyaratan, Maksud dan
Tujuan, serta Elemen Penilaian.
Enam sasaran keselamatan pasien adalah sebagai
berikut :
Sasaran I :
Ketepatan identifikasi pasien
Sasaran II :
Peningkatan komunikasi yang efektif
Sasaran
medications)
Sasaran lV : Kepastian tepat-lokasi,
tepat-prosedur, tepat-pasien operasi
Sasaran V : Pengurangan risiko infeksi terkait
pelayanan kesehatan
Sasaran VI :
Pengurangan risiko pasien jatuh
v
SASARAN I : KETEPATAN
IDENTIFIKASI PASIEN
·
Standar
Rumah sakit mengembangkan
pendekatan untuk memperbaiki / meningkatkan ketelitian identifikasi pasien.
·
Maksud dan Tujuan
Kesalahan
karena keliru-pasien sebenarnya terjadi di semua aspek diagnosis dan
pengobatan. Keadaan yang dapat mengarahkan terjadinya error/kesalahan
dalam mengidentifikasi pasien, adalah pasien yang dalam keadaan terbius /
tersedasi, mengalami disorientasi, atau tidak sadar sepenuhnya; mungkin
bertukar tempat tidur, kamar, lokasi di dalam rumah sakit; mungkin mengalami
disabilitas sensori; atau akibat situasi lain. Maksud ganda dari sasaran ini
adalah : pertama, untuk dengan cara yang dapat dipercaya/ reliable
mengidentifikasi pasien sebagai individu yang dimaksudkan untuk mendapatkan
pelayanan atau pengobatan; dan kedua, untuk mencocokkan pelayanan atau
pengobatan terhadap individu tersebut.
Kebijakan
dan/atau prosedur yang secara kolaboratif dikembangkan untuk memperbaiki proses
identifikasi, khususnya proses yang digunakan untuk mengidentifikasi pasien
ketika pemberian obat, darah atau produk darah; pengambilan darah dan spesimen
lain untuk pemeriksaan klinis; atau memberikan pengobatan atau tindakan lain.
Kebijakan dan/atau prosedur memerlukan sedikitnya dua cara untuk
mengidentifikasi seorang pasien, seperti nama pasien, nomor identifikasi –
umumnya digunakan nomor rekam medis, tanggal lahir, gelang (-identitas pasien)
dengan bar-code, atau cara lain. Nomor kamar atau lokasi pasien tidak
bisa digunakan untuk identifikasi. Kebijakan dan/atau prosedur juga menjelaskan
penggunaan dua pengidentifikasi/penanda yang berbeda pada lokasi yang berbeda
di rumah sakit, seperti di pelayanan ambulatori atau pelayanan rawat jalan yang
lain, unit
gawat darurat, atau kamar
operasi. Identifikasi terhadap pasien koma yang tanpa identitas, juga termasuk.
Suatu proses kolaboratif digunakan untuk mengembangkan kebijakan dan/ atau
prosedur untuk memastikan telah mengatur semua situasi yang memungkinkan untuk
diidentifikasi.
·
Elemen Penilaian
1. Pasien
diidentifikasi menggunakan dua identitas pasien, tidak boleh menggunakan nomor
kamar atau lokasi pasien
2. Pasien
diidentifikasi sebelum pemberian obat, darah, atau produk darah.
3. Pasien
diidentifikasi sebelum pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan
klinis (lihat juga AP.5.6, EP 2)
4. Pasien
diidentifikasi sebelum pemberian pengobatan dan tindakan / prosedur
5. Kebijakan
dan prosedur mendukung praktek identifikasi yang konsisten pada semua situasi
dan lokasi